Selasa, 22 April 2008

MEMORANDUM

Kepada : Semua partner dan Assosiate EmMax
From : Manajemen PT. EmMax Indonesia
Tanggal : 21 April 2008
Hal : Pengunduran diri karyawan.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Melalui memo ini diberitahukan kepada segenap partner dan assosiasi EmMax Indonesia bahwa :

1. Ibu Tricia Erni Suprijanto
2. Bpk. Prasetya Rangga Wijaya
3. Ibu Rita Rosita
4. Bpk. Pandhu Wisnukusumo
5. Ibu Nini Dewi
6. Bpk. Endang Usman
7. Bpk. A. Y. Sri Haryo Bimo

telah tidak menjabat dan bukan merupakan karyawan EmMax Indonesia dan tidak berhak mengeluarakan pernyataan yang sifatnya mewakili atau mengatas namakan manajemen
EmMax Indonesia.

Sebaliknya, Manajemen EmMax juga tidak akan bertanggung jawab atas segala tindak tanduk yang dilakukan oleh yang bersangkutan diatas.

Manajemen EmMax Indonesia.